Imunisasi adalah upaya menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Anak usia 0-11 bulan mendapatkan imunisasi dasar lengkap, sedangkan anak usia 18 bulan mendapatkan imunisasi lanjutan. Anak usia sekolah dasar perlu mendapatkan imunisasi lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak. Adapun imunisasi yang diberikan kepada anak usia sekolah adalah imunisasi campak rubella, difteri, tetanus dan HPV.
Kegiatan
Program imunisasi lanjutan ini dinamakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang ditujukan untuk peserta didik di jenjang SD.
Jadwal Bulan Imunisasi Anak Sekolah untuk Jenjang Pendidikan SD
Waktu
Bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) diintegrasikan dengan usaha kesehatan sekolah dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus dan November.
Tempat
BIAS dilaksanakan di sekolah. Apabila peserta didik berhalangan hadir saat pemberian imunisasi di sekolah, maka imunisasi dapat diberikan di Puskesmas dengan surat pengantar dari sekolah. Pada masa pandemi, BIAS dapat dipertimbangkan dilaksanakan di sekolah, Puskesmas atau melalui Puskesmas keliling sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.
Pelaksana
Puskesmas dibantu oleh sekolah atau guru dan orang tua peserta didik. Petugas Puskesmas memasukkan hasil imunisasi di kohort Anak Usia Sekolah dan Remaja.
Sarana
Sekolah menyediakan daftar absensi peserta didik dan membantu menggerakkan peserta didik mendapatkan pelayanan essensial. Puskesmas menyediakan Vaksin, Auto Dysable Syiringe (ADS), Safety Box, Vaccine Carrier, peralatan anafilaktik, dan dokumen pencatatan pelayanan imunisasi.
Langkah-Langkah
• Puskesmas berkoordinasi dengan sekolah di wilayah kerjasanya menyepakati pelaksanaan jadwal imunisasi di masing-masing sekolah.
• Puskesmas menghitung kebutuhan dan menyiapkan kebutuhan vaksin, ADS, Safety Box, peralatan anafilaktik dan lain-lain.
• Sekolah memberikan surat pemberitahuan kepada orang tua peserta didik mengenai pemberian imunisasi/BIAS.
• Puskesmas memberikan penyuluhan kepada guru, orang tua dan peserta didik sebelum dan sesudah pelaksanaan imunisasi.
• Puskesmas melaksanakan kegiatan imunisasi dibantu dengan sekolah.