Info Sekolah
Kamis, 21 Nov 2024
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
24 September 2023

Prosedur Pindah/Mutasi Keluar dari SDN Pisangan Timur 11

Ming, 24 September 2023 Dibaca 129x Administrasi

Pindah atau mutasi keluar dari sekolah adalah keputusan penting yang harus dipertimbangkan dengan baik oleh orang tua dan siswa. Ini bisa menjadi langkah yang berarti dalam perjalanan pendidikan anak-anak. Sebelum membuat keputusan akhir, orang tua dan siswa sebaiknya berbicara dengan guru dan kepala sekolah. Mereka dapat memberikan wawasan berharga tentang opsi-opsi pendidikan yang tersedia, serta membantu mengatasi masalah yang mungkin ada. Apabila sudah menentukan keputusan, silahkan lakukan hal berikut untuk mengurus administrasi pindah/mutasi keluar dari SDN Pisangan Timur 11.

  1. Pastikan sudah menemukan sekolah baru dan tersedia bangku kosong di sekolah tersebut. Mintalah surat keterangan bangku kosong atau surat keterangan bahwa sekolah tersebut bisa menerima siswa pindahan dari SDN Pisangan Timur 11. Jika sekolah baru berada di luar DKI Jakarta atau orang tua tidak bisa mendatangi sekolah baru tersebut maka boleh menggunakan dokumen digital (hasil pindai).
  2. Hubungi admin sekolah atau bisa datang langsung ke ruang administrasi SDN Pisangan Timur 11 dengan membawa :
[table id=2 /]

Selanjutnya, admin sekolah akan mencatat dalam buku catatan mutasi dan menyiapkan berkas berikut :

[table id=3 /]

Setelah semua berkas siap, orang tua diharapkan memeriksa dengan teliti berkas tersebut. Jika sudah benar, selanjutnya orang tua mengurus izin (validasi) ke :

[table id=4 /]

Jika sudah mendapatkan tanda tangan / validasi Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur berarti proses mutasi keluar dari SDN Pisangan Timur 11 sudah selesai. Selanjutnya, orang tua/wali menyampaikan berkas tersebut ke sekolah baru. Proses mutasi masuk di setiap daerah berbeda-beda, maka orang tua/wali harus aktif bertanya tentang prosedur mutasi masuk di sekolah baru.

Perlu diketahui bahwa siswa yang sudah dimutasikan dari SDN Pisangan Timur 11 tidak bisa kembali sekolah di SDN Pisangan Timur 11, kecuali telah sekolah minimal 1 semester di sekolah baru.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

[wp_sitemap_page only="post"]