Pindah atau mutasi keluar dari sekolah adalah keputusan penting yang harus dipertimbangkan dengan baik oleh orang tua dan siswa. Ini bisa menjadi langkah yang berarti dalam perjalanan pendidikan anak-anak. Sebelum membuat keputusan akhir, orang tua dan siswa sebaiknya berbicara dengan guru dan kepala sekolah. Mereka dapat memberikan wawasan berharga tentang opsi-opsi pendidikan yang tersedia, serta membantu mengatasi masalah yang mungkin ada. Apabila sudah menentukan keputusan, silahkan lakukan hal berikut untuk mengurus administrasi pindah/mutasi keluar dari SDN Pisangan Timur 11.
Selanjutnya, admin sekolah akan mencatat dalam buku catatan mutasi dan menyiapkan berkas berikut :
[table id=3 /]Setelah semua berkas siap, orang tua diharapkan memeriksa dengan teliti berkas tersebut. Jika sudah benar, selanjutnya orang tua mengurus izin (validasi) ke :
[table id=4 /]Jika sudah mendapatkan tanda tangan / validasi Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur berarti proses mutasi keluar dari SDN Pisangan Timur 11 sudah selesai. Selanjutnya, orang tua/wali menyampaikan berkas tersebut ke sekolah baru. Proses mutasi masuk di setiap daerah berbeda-beda, maka orang tua/wali harus aktif bertanya tentang prosedur mutasi masuk di sekolah baru.
Perlu diketahui bahwa siswa yang sudah dimutasikan dari SDN Pisangan Timur 11 tidak bisa kembali sekolah di SDN Pisangan Timur 11, kecuali telah sekolah minimal 1 semester di sekolah baru.
Tinggalkan Komentar