Info Sekolah
Kamis, 21 Nov 2024
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!

Pemanfaatan Pekarangan Sekolah

Pekarangan sekolah adalah tanah atau halaman di sekitar sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk menanam berbagai macam tanaman.

Kegiatan

1. Memanfaatkan halaman atau lahan sekolah yang masih kosong untuk ditanami tanaman obat, sayuran, buah serta tanaman pengusir nyamuk.

2. Memberi label pada tanaman sebagai sarana edukasi (nama latin tanaman, nama Indonesia, nama daerah serta manfaatnya)

Waktu dan Tempat

Pemanfaatan pekarangan sekolah dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran terkait seperti IPA atau Pramuka.

Sasaran dan Pelaksana

Sasaran peserta didik, guru dan warga sekolah dan pelaksana adalah seluruh warga sekolah dan dinas terkait.

Sarana

1. Bibit sayur, bibit buah, pupuk, alat berkebun.

2. Sayuran

• Aneka sayuran daun: bayam, kangkung, sawi/sayuran daun, dan lain-lain.

• Aneka sayuran buah: cabai rawit, cabai keriting, tomat, terong, dan lain-lain.

• Aneka sayur umbi: bawang merah, bawang putih, kentang, dan lain-lain atau disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing.
3. Tanaman obat

• Tanaman obat jenis temu-temuan (empon-empon): jahe, kunyit, kencur, 

temulawak, dan lain-lain.

• Tanaman obat jenis daun: kelor, katuk, kumis kucing, lidah buaya, meniran, pegagan, seledri, dan lain-lain.

• Tanaman obat jenis biji: jintan hitam, dan lain-lain.

• Tanaman obat jenis buah: jeruk nipis, lemon, jambu biji, dan lain-lain.

• Tanaman obat jenis batang: serai dapur, sereh, dan lain-lain.

• Tanaman obat pengusir nyamuk: lavender, zodiac, merygold, serai wangi, kecombrang, rosemary, geranium, dan lain-lain.

Catatan: atau tanaman obat yang ditanam disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

4. Kompos dan atau pupuk organik

Langkah-Langkah

• Setiap peserta didik pada saat memasuki tahun ajaran baru diwajibkan membawa satu bibit tanaman sayuran dan atau tanaman obat kemudian ditanam di taman/kebun sekolah. Selain kebun sekolah, penanaman tanaman juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan botol/kaleng plastik sebagai wadah tanam terutama untuk sekolah dengan lahan yang terbatas. Bila sekolah memiliki sarana pengairan/ dekat dari sumber air tawar peserta didik diwajibkan untuk membawa benih ikan tawar yang akan dibudidayakan di empang/ kolam/ embung/ dan lainlain, yang dimiliki oleh sekolah.

• Setiap kelas memiliki kewajiban untuk membentuk taman kelas.

• Perawatan budidaya di taman/kebun/kolam dilakukan oleh peserta didik secara bergilir setiap minggunya. Perawatan yang dilakukan antara lain menyiram tanaman setiap hari dan memberi pupuk atau kompos pada tanaman, pakan bagi budidaya ikan tawar.

• Guru UKS melakukan pembinaan kepada kader kesehatan Pokja Toga sedikitnya 1 kali seminggu.

• Sekolah dapat melakukan kemitraan dengan KLHK untuk pemanfaatan pekarangan sekolah.

[wp_sitemap_page only="post"]