Info Sekolah
Rabu, 20 Nov 2024
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!

Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) adalah tindakan pemberantasan sarang nyamuk melalui kegiatan menutup, menguras dan memanfaaatkan barang bekas yang masih bernilai (yang dikenal dengan istilah 3M).

Kegiatan

Kegiatan PSN anak sekolah meliputi pengamatan jentik dan kegiatan 3M (menutup, menguras, memanfaatkan barang-barang bekas yang masih bernilai ekonomis) serta mencegah gigitan nyamuk. PSN 3M Plus merupakan kegiatan terencana secara terus-menerus dan berkesinambungan. Gerakan ini merupakan kegiatan yang paling efektif untuk mencegah terjadinya penyakit DBD serta mewujudkan kebersihan lingkungan dan perilaku hidup sehat.

Waktu dan Tempat

PSN di lingkungan sekolah dilaksanakan minimal 1x dalam seminggu.

Sasaran dan Pelaksana

Tempat perkembangbiakan nyamuk dan dilaksanakan oleh anak sekolah dan dipantau oleh Jumantik.

Sarana

Senter, meja jalan, formulir, gayung.

Langkah-Langkah

• Guru PJ mengajarkan kegiatan PSN 3M Plus kepada peserta didik.

• Setiap minggu peserta didik melakukan pemantauan jentik dan PSN 3M Plus di sekolah dan rumah/tempat tinggalnya masing-masing serta melakukan pencatatan hari dan tanggal pelaksanaan, jenis tempat perkembangbiakan nyamuk, ada tidaknya jentik dan kegiatan PSN 3M Plus yang dilakukan.

• Pengamatan jentik dilakukan sebagai berikut:

 – Mencari semua tempat perkembangbiakan jentik nyamuk di area sekolah. 

– Setelah didapatkan, maka dilakukan penyenteran untuk mengetahui ada tidaknya jentik dan mencatat ada tidaknya jentik dan jenis kontainer yang diperiksa pada formulir pencatatan. Formulir pencatatan dilaporkan setiap minggu ke guru Penanggung Jawab (PJ) dan diparaf.

– Guru PJ memeriksa formulir tersebut, apabila laporan ditemukan jentik maka guru wajib memberikan arahan kepada peserta didik

[wp_sitemap_page only="post"]