Pemberian P3K dan P3P dilakukan sebagai penanganan awal terhadap cedera atau kejadian sakit yang terjadi di sekolah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan apabila masalah cedera/sakit belum terselesaikan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perburukan penyakit/cedera.
Kegiatan
• P3K
Cedera seperti jatuh, luka, patah tulang dan lain-lain dapat saja terjadi di sekolah apabila peserta didik tidak berhati-hati dalam beraktifitas. Penanganan P3K yang diberikan disesuaikan dengan jenis cedera yang terjadi. Penanganan diberikan oleh petugas terlatih.
• P3P
Kejadian sakit juga bisa terjadi di sekolah seperti demam, diare, sakit maag, nyeri haid, pingsan, sakit kepala dan lain lain. Penanganan segera yang diberikan berupa pengobatan sederhana untuk mengatasi gejala awal yang ringan. Setelah mendapatkan pengobatan awal, peserta didik yang sakit diminta untuk beristirahat di ruang UKS. Apabila sakit masih berlanjut atau jenis sakit tidak ringan maka sekolah harus menginformasikan kondisi tersebut ke orang tua, menyarankan dan merujuk peserta didik tersebut ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Pelaksana
Guru UKS dan guru lainnya yang terlatih, Pelatih PMR, PMR, kader kesehatan sekolah terlatih lainnya.
Tempat
Ruang UKS atau lokasi kondusif lainnya di sekolah.
Sarana
• Peralatan P3K di ruang UKS sesuai Pedoman Tim Pembina UKS
• Obat-obatan sederhana di ruang UKS sesuai Pedoman Tim Pembina UKS
Langkah-Langkah
1. Sekolah
a. Mengidentifikasi kebutuhan dan menyediakan sarana prasarana (peralatan dan obat-obatan sederhana) untuk P3K dan P3K.
b. Berkoordinasi dengan dengan Puskesmas melatih guru UKS dan kader kesehatan sekolah untuk memberikan P3K dan P3P.
c. Apabila memiliki kegiatan ekstrakurikuler PMR, maka berkoordinasi dengan pelatih untuk pemberian materi P3K dan P3P bagi PMR.
d. Menyusun jadwal piket guru UKS dan kader kesehatan sekolah atau PMR.
2. Guru UKS, pelatih PMR dan PMR/kader kesehatan sekolah memberikan P3K dan P3P pada saat yang diperlukan.
3. Guru UKS dan kader kesehatan melakukan pencatatan pemberian P3K dan P3P dan memantau perkembangan kondisi peserta didik yang diberikan P3K atau P3P. Apabila sakit masih berlanjut atau jenis sakit tidak ringan, maka Guru UKS harus menginformasikan kondisi tersebut ke orang tua, menyarankan dan merujuk peserta didik tersebut ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya