Pembiasaan aktivitas fisik merupakan pembiasaan kegiatan aktivitas fisik di sekolah untuk mendukung pencapaian pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, menjaga kebugaran dan mencegah risiko terkena penyakit tidak menular.
Kegiatan
1. Gerakan peregangan pada pergantian jam pelajaran.
2. Optimalisasi 4 (empat) L (Lompat, Lari, Lempar, Loncat) pada jam
istirahat khusus bagi peserta didik SD/MI.
3. Ekstrakurikuler wajib olahraga/ beladiri/ kesenian bagi peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.
4. Optimalisasi jam pelajaran olahraga.
Waktu
1. Peregangan pada pergantian jam pelajaran atau pada saat peserta didik sudah mulai merasa bosan dan lelah di kelas. Peregangan dilakukan minimal 1 (satu) kali perhari.
2. Optimalisasi 4 (empat) L dilaksanakan minimal 1 (satu) kali perhari pada jam istirahat untuk jenjang SD/MI.
3. Optimalisasi olahraga dilaksanakan sesuai jam mata pelajaran olahraga di sekolah.
4. Ekstrakurikuler wajib olahraga/ beladiri/ kesenian dilaksanakan minimal satu kali perminggu.
Tempat
• Kegiatan peregangan dilaksanakan di kelas.
• Sedangkan kegiatan optimalisasi aktivitas fisik lainnya dilaksanakan di lapangan sekolah atau di lingkungan sekolah yang kondusif untuk pelaksanaan aktifitas fisik.
Pelaksana
Peserta didik, guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru PJOK.
Sarana
1. Kreasi gerakan peregangan yang dapat dibuat oleh guru atau peserta didik misalnya gerak kapiten, gerak penguin, dan lain-lain. Kreasi gerakan peregangan dapat dilakukan dengan diiringi lagu melalui sound system atau dengan bernyanyi sendiri.
2. Halaman sekolah atau aula yang dapat digunakan sebagai tempat bermain/olahraga.
3. Sarana dan prasarana olahraga.
Langkah-Langkah
1. Guru dan peserta didik melakukan kreasi gerakan peregangan.
2. Guru meminta peserta didik untuk memimpin peregangan secara bergantian ditandai dengan bunyi bel atau lonceng menandakan waktu pelaksanaan peregangan bersama.
3. Sekolah mendorong peserta didik untuk bermain dan berolahraga yang mengandung gerakan 4 L saat jam istirahat.
4. Sekolah menginformasikan dan mendorong ektrakurikuler olahraga/ beladiri/ kesenian sebagai ekstrakurikuler wajib.
5. Guru PJOK mendorong peserta didik untuk melaksanakan olahraga secara optimal minimal pada jam pelajaran olahraga.
6. Sekolah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan olahraga berprestasi di sekolah.