Info Sekolah
Selasa, 19 Nov 2024
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!

Pembinaan Kantin Sehat

Kantin sehat sekolah adalah tempat warga satuan pendidikan termasuk peserta didik dapat membeli makanan dan minuman yang sehat, baik makanan utama yang bergizi seimbang atau makanan selingan. Makanan sehat menunjang pencapaian dan pertumbuhan peserta didik yang optimal.

Kegiatan

1. Penyuluhan higiene sanitasi pangan untuk food handler (penjamah makanan di kantin) oleh sekolah bekerjasama dengan Puskesmas, BPOM atau lembaga lainnya.

2. Penyuluhan makanan bergizi seimbang untuk food handler dan pengelola kantin sekolah.

3. Pengawasan kantin sehat dan pengisian buku rapor kantin oleh sekolah (kepala sekolah/madrasah, guru UKS).

4. Inspeksi kantin sekolah oleh Puskesmas.

5. Pemberian stiker kepada kantin yang memenuhi syarat.

6. Pemberdayaan kader kesehatan sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan dan pengawasan kantin sehat di sekolah.

Waktu dan Tempat

Pembinaan kantin sehat dan PKL di sekitar sekolah dilakukan sepanjang waktu.

Sasaran

Pengelola kantin dan pedagang kaki lima serta peserta didik.

Pelaksana

Kepala sekolah, Guru UKS, Puskesmas, pengelola kantin, kader kesehatan sekolah.

Sarana

Buku Rapor Penilaian Mandiri Kesehatan Lingkungan, tempat pengelolaan pangan kantin/ pangan jajanan, stiker, APD (celemek, tutup kepala, sarung tangan dan masker).

Langkah-Langkah

• Sekolah bekerjasama dengan Puskesmas dan BPOM mengadakan penyuluhan tentang higiene sanitasi pangan dan makanan jajanan sehat yang bergizi dan tidak mengandung bahan dan zat berbahaya. 

• BPOM mengambil sampel makanan yang dijual untuk diteliti apakah mengandung zat berbahaya atau tidak. 

• Kepala sekolah, guru dan pembina UKS melakukan pembinaan keamanan pangan dan pengawasan secara berkala mengenai pengelolaan makanan dan jajanan sehat pada kantin dan pangan jajanan dengan menggunakan rapor penilaian mandiri kesehatan lingkungan.

• Kader kesehatan sekolah sebagai detektif kantin melaporkan kepada guru atau kepala sekolah jika di kantin terdapat makanan atau minuman yang kurang sehat (yaitu yang tinggi garam gula dan lemak/menggunakan bahan dan zat berbahaya). Kader kesehatan sekolah ikut menggerakkan peserta didik serta penjamah makanan untuk meningkatkan kebersihan, keamanan dan kualitas gizi dari makanan yang dijajakan di sekolah.

• Pembinaan kantin juga dilakukan terhadap kemasan atau tempat penyajian makan yang digunakan yaitu dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik dan stereofoam dan apabila memungkinkan dengan menggunakan alat makan yang bisa dicuci.

• Pembinaan penjamah makanan dilakukan terhadap tampilan fisik penjamah apakah bersih dan sehat, penggunaan celemek, alas kaki dan tutup kepala, perilaku cuci tangan sebelum menyentuh makanan, cara mengambil makanan dan perilaku lainnya seperti meludah, mengupil, menggaruk saat menyiapkan makanan. 

• Pembinaan sarana dan prasarana dilakukan terhadap peralatan makan dan masak misalnya apakah peralatan berfungsi dengan baik, bagaimana 

proses pencucian peralatannya, bahan baku peralatan yang digunakan serta penggunaan bahan kimia pada kemasan makanan yang digunakan.

• Sekolah bekerjasama dengan Dinkes atau BPOM untuk memberikan stiker kantin sehat setelah memenuhi daftar tilik.

• Pembinaan juga pada pedagang kaki lima dan warung-warung di sekitar sekolah.

[wp_sitemap_page only="post"]