Info Sekolah
Rabu, 20 Nov 2024
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
  • Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SDN Pisangan Timur 11 || Untuk pengaduan tindak kekerasan hubungi 081285621970!
18 April 2024

Cara Mengecek Status Penerima PIP Melalui Laman Resmi Kemdikbud

Kam, 18 April 2024 Dibaca 107x Berita

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah. Salah satu langkah penting dalam memperoleh manfaat dari program ini adalah dengan memastikan status penerima PIP. Untuk memudahkan proses ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan layanan untuk mengecek status penerima PIP melalui laman resmi mereka.

Langkah-langkah Mengecek Status Penerima PIP:

  1. Akses Laman Resmi PIP Kemdikbud: Buka peramban web favorit Anda dan kunjungi laman resmi Program Indonesia Pintar Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn.
  2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Pada halaman utama yang terbuka, Anda akan melihat kolom yang meminta Anda untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). NISN adalah kode identifikasi yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia. Pastikan Anda memasukkan NISN dengan benar untuk mendapatkan informasi yang akurat.
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa: Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
  4. Masukan Hasil Perhitungan: Akan muncul gambar angka secara acak sebagai keamanan data. Hitung angka yang muncul dan masukan pada kolom yang disediakan.
  5. Klik Tombol “Cek Penerima PIP”: Setelah memasukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan, klik tombol “Cek Penerima PIP” berwarna biru.
  6. Tunggu Hasil Pencarian: Kemudian, sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan menampilkan status penerima PIP yang terkait dengan NISN yang dimasukkan. Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.
  7. Periksa Status Penerima PIP: Hasil pencarian akan menampilkan status penerima PIP berdasarkan informasi yang tersedia di database Kemendikbud. Status yang mungkin muncul antara lain “Penerima PIP”, “Tidak Penerima PIP”, atau “Data Tidak Ditemukan”.
  8. Tindakan Lanjutan (Jika Diperlukan): Jika status menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima PIP, Anda dapat melanjutkan proses selanjutnya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Kemendikbud. Jika status menunjukkan sebaliknya, Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.

Catatan Penting:

  • Pastikan untuk memasukkan NISN dan NIK dengan benar agar hasil pencarian akurat.
  • Status penerima PIP dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pembaruan data yang dilakukan oleh Kemendikbud.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan mereka dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sehingga dapat memanfaatkan manfaat pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dengan lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memastikan kelayakan untuk menjadi penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

[wp_sitemap_page only="post"]